Senin, 20 Januarai 2025
Hari ini bertempat di Balai Desa Pagutan Kecamatan Aarjosari, setelah melaksanakan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 dalam forum yang sama Pemerintah Desa Pagutan Mempublikasikan APBDes Desa Pagutan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa menyampaikan setelah melalui proses yang panjang diawali dengan adanyan Musdus di masing-masing Dusun untuk mengusulkan Program Kegiatan pada Pemerintah Desa, kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyusun Rancangan RKPDes TA 2025.
Setelah RKPDes 2025 ditetapkan maka menjadi dasar untuk menyusun Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025. Pada Akhirnya hari ini APBDes sudah bisa dipubilkasikan karena sudah ditetapkan dengan Peraturan Desa Pagutan Nomor 09 Tahun 2024 tertanggal 31 Desember 2024
" Kami berharap dukungan, do'a dan bantuanya kepada semua yang hadir hari ini agar pelaksanaan APBDes Tahun 2025 bisa berjalan dengan aman, lancar dan baik sesuai ketentuan yang ada." demikian disampaikan Supriyono selaku Kepala Desa Pagutan.