You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pagutan
Desa Pagutan

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

www.pagutan.id Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagutan Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur Bersama dan atas izin-Nya kita bisa mewujudkan Pagutan yang lebih baik dari tahun ke tahun

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

AUFA 13 Juni 2025 Dibaca 39 Kali
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Kamis, 12 Juni 2025

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa telah dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Pagutan. Kegiatan tersebut mengundang Bapak Sigit Dani Yulianto selaku Kepala Bagian Pemerintahan Desa dan Bapak Didik Darmawan selaku Camat Arjosari dimana keduanya menjadi Narasumber acara pada hari tersebut. Dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa, seluruh Perangkat Desa dan BPD Desa Pagutan juga turut hadir. Acara dibuka oleh MC yang kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian materi. Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Desa Pagutan mengambil tema Peningkatan Sinergitas Aparatur Desa untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik & Akuntabel.

"Agar sistem dan budaya organisasi di pemerintahan baik bisa diawali dengan awal yang baik pula. Contoh sederhana saja jam operasional buka dan tutup kantor yang harus disiplin, buka jam 08.30 WIB lalu tutup jam 14.30 WIB.  Minimal dibuat jadwal piket secara bergilir dan harus dilaksanakan secara konsisten agar menjadi budaya dan kebiasaan yang baik", jelas Didik Darmawan

Beberapa poin penting juga disampaikan oleh Bapak Sigit Dani Yulianto terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing Perangkat dari Kaur dan Kasi, pun juga BPD. Penting untuk diperhatikan agar beban tanggungjawab tidak hanya dilimpahkan pada satu orang saja. Selain itu, terkait pengelolaan anggaran desa harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku mulai dari perencanaan yang tepat hingga pelaporan yang baik dan daat dipertanggungjawabkan. Semua aparatur pemerintahan desa dari perangkat desa sebagai pelaksana kegiatan dan BPD yang mengawal terlaksananya segala kegiatan agar dapat berkoordinasi dengan baik. 

"Harapan kedepan, kegiatan semacam ini tidak hanya dilakukan 1 kali dalam 1 tahun mengingat pentingnya muatan yang dibahas. Jika perlu, bisa juga turut mengundang Inspektorat Kabupaten untuk memberikan pembelajaran tentang tata cara pelaporan yang baikmdan benar", ungkap Supriyono Kades Pagutan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,066,701,997 Rp1,415,253,685
75.37%
Belanja
Rp670,981,191 Rp1,458,980,591
45.99%
Pembiayaan
Rp0 Rp-53,726,906
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp1,500,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp25,000,000 Rp98,000,000
25.51%
Dana Desa
Rp780,006,000 Rp780,006,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp15,808,490 Rp32,408,685
48.78%
Alokasi Dana Desa
Rp244,167,846 Rp492,339,000
49.59%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp1,200,000 Rp9,000,000
13.33%
Bunga Bank
Rp519,661 Rp2,000,000
25.98%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp278,597,491 Rp706,545,771
39.43%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp297,792,540 Rp562,826,780
52.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp51,351,580
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp80,191,160 Rp99,456,460
80.63%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp14,400,000 Rp38,800,000
37.11%