You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pagutan
Desa Pagutan

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

www.pagutan.id Selamat Datang di Website Resmi Desa Pagutan Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur Bersama dan atas izin-Nya kita bisa mewujudkan Pagutan yang lebih baik dari tahun ke tahun

MUSDES Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Pagutan Kec. Arjosari TA 2024

Z.A 28 Agustus 2023 Dibaca 211 Kali
MUSDES Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Pagutan Kec. Arjosari TA 2024

Senin 28 Agustus 2023, bertempat di Gedung Pertemuan Desa Pagutan yang baru saja selesai direnovasi, BPD Desa Pagutan menggelar Musyawarah Desa untuk Penyusunan Kegiatan Pemerintahan Desa Pagutan Tahun 2024. “ Agenda kegiatan rutin tahunan itu kali ini baru bisa dilaksanakan karena Pemerintah Desa dan seluruh jajaran Perangkat Desanya konsentrasi untuk menyelesaikan pemberkasan PTSL di Desa Pagutan, sehingga mohon untuk bisa dimaklumi,” demikian Kepala Desa menyampaikan dalam pidatonya.

Kegiatan yang diprakarsai oleh BPD Desa Pagutan ini juga dihadiri oleh Camat Arjosari yang diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan. Sebelum acara ini digelar beberapa waktu sebelumnya masing-masing Dusun sudah melaksanakan Musyawarah tingkat Dusun untuk mengajukan usulan kegiatan dan penganggaran pada APBDes Tahun Anggaran 2024. “ Dan Juga masing-masing lembaga Desa juga kami minta untuk mengusulkan kegiatan dan draft kebutuhan anggaranya, agar proses penyusunan nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” Bambang Suwarni Ketua BPD Desa Pagutan menyampaikan pada Tim Berita Desa.

“ Ini adalah proses rutin setiap tahunnya, agar Perencanaan, Penyusunan, Pelaksanaan Kegiatan di APBDes itu lebih baik dan benar karena diusulkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Purwanto Sekretaris BPD Desa Pagutan menyampaikan pada Tim Berita Desa Pagutan.

Dari Musyawarah Desa ini pula nanti akan dibentuk Tim Penyusun RKPDesa dan Tim Verifikasi RKPDesa. Dan dari hasil Penyusunan itu nanti akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang selanjutnya menjadi RKPDes Tahun 2024, yang pada akhirnya akan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp314,386,009 Rp928,011,635
33.88%
Belanja
Rp248,737,547 Rp1,015,178,727
24.5%
Pembiayaan
Rp0 Rp-87,167,092
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp25,000,000 Rp94,000,000
26.6%
Dana Desa
Rp171,903,000 Rp286,505,000
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp54,021,635
0%
Alokasi Dana Desa
Rp117,363,189 Rp473,685,000
24.78%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp0 Rp16,800,000
0%
Bunga Bank
Rp119,820 Rp2,000,000
5.99%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp126,303,209 Rp704,111,604
17.94%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp3,724,338 Rp77,261,000
4.82%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp43,549,363
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp117,810,000 Rp176,656,760
66.69%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp900,000 Rp13,600,000
6.62%